Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
Keagamaan
Camat Sukamulya mendampingi Bupati Tangerang meresmikan secara langsung Masjid Jami Baiturrahman di Desa Bunar sebagai ...
-
23 Oct 2026
Informasi Khusus
Camat Sukamulya mendampingi Bupati Tangerang meninjau langsung kondisi rumah warga yang roboh milik Ibu Emah ...
-
23 Oct 2026
Pelayanan
-
23 Oct 2026
Pelayanan
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kecamatan Sukamulya Publikasikan Standar Pelayanan 13 Unsur AdministrasiSUKAMULYA — Dalam upaya ...
-
23 Oct 2026
Informasi Khusus
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga, Pemerintah Kecamatan ...