Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
06 Jun 2026
Informasi Umum
Kecamatan Sukamulya menyelenggarakan Sosialisasi Transformasi Posyandu Menuju Pelayanan 6 SPM sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan ...
-
06 Jun 2026
Informasi Umum
Kecamatan Sukamulya menggelar kegiatan sosialisasi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat ...
-
06 Jun 2026
Informasi Umum
Rabu, 8 Oktober 2025, Kecamatan Sukamulya menyelenggarakan kegiatan optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas (KKB). Kegiatan ...
-
06 Jun 2026
Informasi Umum
Kecamatan Sukamulya melakukan pemantauan daerah Banjir di Perumahan Grand Harmoni 2 Desa Bunar Kecamatan Sukamulya ...
-
06 Jun 2026
Informasi Khusus
Camat Sukamulya Bapak H. Asep Nurman Jaenudin, S.STP., MAP bersama Danramil, Binamas, Babinsa, Kepala Puskesmas ...